Heboh! 700 CPNS Dosen Mundur Massal, Menpan-RB Ungkap Penyebab Sebenarnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini-Doc/Foto.Ist-

Pencairan tukin ini akan mempertimbangkan kinerja dosen selama satu semester (Januari–Juni 2025), bukan berdasarkan kehadiran harian.

BACA JUGA:Curug Panganten Ciamis Ditutup Sementara Usai Insiden Tenggelamnya Wisatawan

Perpres dan Juknis Tukin Segera Rampung

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait mekanisme pencairan tukin. Keduanya ditargetkan rampung pada April 2025.

Sementara itu, salinan Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tukin ASN Kemendikti Saintek sudah beredar meski belum resmi masuk dalam sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Sekjen Kemendikti Saintek Togar Mangihut Simatupang menyebutkan bahwa salinan yang beredar sudah sesuai dengan draft yang dibahas dan telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan