Resmi! Aturan Baru Gaji Honorer 2025 Ditetapkan Sri Mulyani, Ini Dampaknya

Ilustari foto.--

Jawa Timur: Rp 2.800.000 – Rp 3.800.000/bulan

Daerah Lain: Disesuaikan dengan UMR dan kondisi anggaran daerah masing-masing

BACA JUGA:Curug Panganten Ciamis Ditutup Sementara Usai Insiden Tenggelamnya Wisatawan

Dampak Positif yang Diharapkan

Implementasi kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata, antara lain:

Meningkatkan motivasi kerja dan loyalitas tenaga honorer.

Mengurangi kesenjangan antara honorer dan ASN.

Meningkatkan kualitas pelayanan publik daerah.

Mewujudkan sistem kerja yang profesional dan adil.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan teknis untuk memastikan implementasi berjalan lancar.

Diharapkan, kebijakan ini mampu menjadi tonggak baru dalam reformasi ketenagakerjaan sektor publik di Indonesia.***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan