PPPK 2025 Tanpa Jalur Honorer: Kesempatan Terakhir di Tahun Ini!

--
REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah secara resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam skema seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2025. Salah satu perubahan terbesar adalah dihapuskannya jalur khusus bagi tenaga honorer.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025.
BACA JUGA:Dua Destinasi Wisata Alam Sejuk dan Alami di Jawa Timur, Cocok untuk Healing Murah Meriah!
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan baru terkait rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kebijakan seleksi PPPK tahun 2024 ini merupakan afirmasi terakhir yang diberikan kepada tenaga honorer,” ujar Prasetyo Hadi.
BACA JUGA:Doa Bersama Polres Empat Lawang: Komitmen Bersama Jaga Kedamaian Jelang PSU 2025 Pasca Putusan MK
Perbandingan Format Seleksi PPPK 2024 dan 2025
Seleksi PPPK 2024
Rekrutmen PPPK tahun ini difokuskan untuk menyelesaikan penanganan tenaga honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Prioritas diberikan kepada Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) dan mereka yang telah bekerja secara terus-menerus selama dua tahun terakhir.
Seleksi PPPK 2025
Mulai 2025, seluruh jalur afirmasi bagi tenaga honorer resmi dihapus. Seleksi akan dibuka secara umum tanpa pengecualian, artinya seluruh pelamar – baik dari kalangan honorer maupun masyarakat umum – memiliki kesempatan yang sama. Namun, batas usia maksimal tetap berlaku, yaitu 35 tahun.
BACA JUGA:Jelang PSU, Bawaslu Empat Lawang Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilu