Merasa di Fitnah, Pimpinan PMPB Muba Laporkan Oknum Warga Sido Mulyo

Pimpinan PMPB Muba Laporkan Oknum Warga Sido Mulyo dengan mendatangi Polres Muba. Foto : Eggy/REL--

REL, Sekayu - Merasa nama dicatut dan di fitnah oleh oknum warga desa Sido Mulyo pimpinan organisasi Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Muba M Yusuf (57) buat laporan ke Polres Muba, Rabu (23/4).

M Yusuf didampingi kuasa hukum Ahmad Gazali SH usai membuat laporan mengatakan, dirinya mendampingi klien kami yakni ketua PMPB Muba M Yusuf karena namanya dicatut atau fitnah oleh oknum masyarakat Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya mengatasnamakan organisasi PMPB. 

"Nama pak Yusuf itu dicatut oleh warga Desa Sido Mulyo berinisial AL, " kata Ahmad kepada awak media. 

Sementara itu, Ketua PMPB Muba M Yusuf mengatakan, memang benar pada hari ini sebagai masyarakat yang taat hukum dan merasa namanya dicatut membuat laporan di SPKT Polres. 

BACA JUGA:Ikutan Trading Saham, Pensiun Tertipu Puluhan Juta

"Nama saya dicatut serta organisasi yang saya yang pimpin oleh warga Desa Sido Mulyo berinisial AL, " ujarnya. 

Pencatutan itu dilakukan AL terkait lahan seluas 100 hektar lebih di Desa Pangkalan Tungkal dikuasai AL bersama masyarakat dengan dibekingi organisasi PMPB dilahan milik Muchtar Edi warga Sungai Lilin. 

"Saya atas nama pribadi dan organisasi PMPB Muba, bahwasanya saya disana (lahan) tersebut tidak ada sangkut pautnya. 

Nama saya dicatut dan dirugikan, makanya saya melaporkan ke SPKT Polres Muba agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, " pungkasnya. 

BACA JUGA:Polsek Pendopo Laksanakan Penyekatan di Jalan Poros

Sebelumnya, warga Desa Sido Mulyo mengadu ke Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra terkait sengketa lahan seluas 100 hektar di Desa Pangkalan Tungkal yang dimiliki Mukhtar Edi Cs 

Dalam pertemuan itu, masyarakat mengeluhkan konflik yang sudah berlangsung lama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun konflik lahan sudah sangat lama, ketika PT Dapur Sawit pada tahun 2003 membeli lahan seluas 112 hektare di wilayah Pangkalan Tungkal dari sebuah perusahaan lain. 

Lahan tersebut sudah bersertifikat hak milik dan diusahakan dengan ditanami sawit. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan