Sudah Dapat NIP, Lalu Mundur? Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari BKN!

Melalui akun resmi Instagram BKN, @bkngoidofficial, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah -Doc/Foto.Ist-

Mengundurkan diri setelah proses panjang dan biaya besar bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan pelamar lain yang mungkin lebih siap namun tidak mendapatkan kesempatan.

BACA JUGA:Toba Samosir Tawarkan Pesona Wisata Alam dan Budaya, Ini 5 Destinasi yang Wajib Dikunjungi

Sanksi yang Berlaku untuk CASN yang Mundur Setelah NIP Ditentukan:

Tidak dapat melamar seleksi CASN untuk dua tahun anggaran berikutnya.

Pencatatan dalam data kepegawaian nasional sebagai peserta yang tidak memenuhi komitmen.

Berpotensi kesulitan jika mencoba melamar pekerjaan di instansi pemerintah lainnya.

BKN mengajak seluruh peserta untuk terus memegang teguh komitmen dan memahami bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian, bukan semata-mata pilihan karier.

Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi yang lebih pendek untuk sosial media atau buat tambahan infografisnya.***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan