Dua Begal Sadis Diringkus Unit Reskrim Polsek Rambutan

2 Pelaku Begal sadis diringkus Polsek Rambutan. Foto : ist--
REL, Banyuasin - Lindu Aji (28) terpaksa terhenti, setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Rambutan, Polres Banyuasin, berhasil mengetahui keberadaannya. Tersangka begal sadis ini, diringkus saat menjaga kebun karet di Desa Rambutan, Banyuasin. Tak urung, tersangka langsung dibawa ke Polsek Rambutan, terkait pembegalan sepeda motor dan tas milik Nurul Khoiria (28), hingga mengalami kerugian puluhan juta, Selasa (29/4/2025).
Tak hanya tersangka Lindu Aji, warga Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, hari itu juga petugas juga langsung mengembangkan kasusnya, hingga tertangkaplah Sukma (23) warga Desa Rambutan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
"Benar, kedua tersangka ini terlibat aksi Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) atau pembegalan di Jalan Altareli, poros antara Desa Tanjung Kerang - Desa Rambutan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu (19/10/2024) lalu, pukul 09.20 WIB, dengan korban Nurul Khoiria,". Kapolsek Rambutan, AKP Ledi, ketika dikonfirmasi menjelaskan, guna memberikan rasa aman bagi pengguna Jalan, baik yang kerap dilalui masyarakat, baik guru hingga pedagang ini, langsung ditindaklanjuti petugas. Motif kekerasan yang dilakukan kedua tersangka, tidak lain ekonomi.
BACA JUGA:Peringati Hardiknas 2025, PGRI Lahat Menggelar Lomba Baca Puisi
"Jadi mereka berdua ini berbagi peranan. Ada yang bertugas joki, menendang sepeda motor korban dan ada juga yang memegang kayu mendekati korban, serta merampas sepeda motor korban. Saat kejadian korban ditinggalkan sendiri di TKP, sementara tas berisi uang dan surat penting kendaraan turut dibawa kabur kedua tersangka," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, lanjut AKP Ledi, tersangka Aji dan Sukma mengakui perbuatannya, telah membegal korban.
"Jadi usai beraksi, tas korban disembunyikan di dalam hutan, sedangkan sepeda motor korban langsung dijual kedua tersangka di Desa Kandis, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. Masih ada satu pelaku lainnya, TK (DPO) yang masih kami kejar," ungkap Ledi.
Ledi menambahkan, saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas dan mencari barang bukti yang digunakan para tersangka.
BACA JUGA:Pemkot Bagikan 12.700 Bibit Tanaman Naungan Kopi
"Dari mereka kita sita, satu kayu berukuran lebih kurang 1 meter, tas warna hitam rantai gold, handphone, KTP an. Korban Nurul Khoiria, sepasang sepatu warna peach dan dompet warna coklat muda. Kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan"pungkasnya. (*)