Menteri PANRB Siap Usut Pemda Nakal ! Angkat PPPK di Luar Jadwal, Potensi Langgar UU ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan-Doc/Foto.Ist-

“Masih ada yang mengangkat dan ada pula yang belum mengusulkan. Ini perlu ditelusuri lebih dalam,” kata Ribka.

BACA JUGA:Pantai di Pekalongan Ini Bikin Tak Percaya! Ada Skywalk, Tower Batik, hingga Kolam Renang di Tepi Laut!

Penataan tenaga non-ASN menjadi PPPK menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi nasional.

Jika dilanggar, tidak hanya merugikan sistem, tapi juga mencederai keadilan bagi tenaga honorer yang telah mengikuti mekanisme resmi.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan