Menteri PANRB Siap Usut Pemda Nakal ! Angkat PPPK di Luar Jadwal, Potensi Langgar UU ASN
Editor: Adi Candra
|
Jumat , 02 May 2025 - 15:00

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan-Doc/Foto.Ist-
“Masih ada yang mengangkat dan ada pula yang belum mengusulkan. Ini perlu ditelusuri lebih dalam,” kata Ribka.
Penataan tenaga non-ASN menjadi PPPK menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi nasional.
Jika dilanggar, tidak hanya merugikan sistem, tapi juga mencederai keadilan bagi tenaga honorer yang telah mengikuti mekanisme resmi.***