Penyaluran Bantuan Pangan Masih Ditemukan Kendala

Monitoring penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Badan Ketahanan Pangan Nasional (BKPN) kepada masyarakat di Empat Lawang, Selasa (20/2/2024). Foto: dok/Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang.--

REL, Empat Lawang - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang, Noperman Subhi, bersama Kepala Bidang Distribusi, Fafif Fortuna memonitor penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Badan Ketahanan Pangan Nasional (BKPN) kepada masyarakat di Empat Lawang, Selasa (20/2/2024).

Monitoring dilakukan di tiga kantor pos, yaitu Tebing Tinggi, Pendopo, dan Muara Pinang. Bantuan pangan ini diberikan bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di tengah situasi sulit.

Penyaluran bantuan pangan ini dilakukan setelah masa tenang dan pencoblosan Pemilu 2024 yang berlangsung pada 8-14 Februari 2024.

Bantuan ini diberikan secara bertahap selama tiga bulan, dengan jumlah 10 kg beras per penerima per bulan.

BACA JUGA:Panen Buah Duku, Harga Rp 6 Ribu

BACA JUGA:Penjabat Bupati Empat Lawang Paparkan Rencana Bantuan Keuangan Tahun 2024

Bantuan ini juga disertai dengan bantuan uang tunai dari program Program Keluarga Harapan (PKH).

Dari hasil monitoring, Noperman Subhi mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan ini berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Namun, ia juga menemukan beberapa kendala dan permasalahan yang perlu ditangani.

Kendala yang dimaksut diantaranya adanya protes dari sebagian masyarakat yang namanya tidak terdaftar lagi sebagai penerima bantuan, padahal mereka sudah mendapatkan bantuan sebelumnya.

BACA JUGA:7 Manfaat Udang untuk Kesehatan, Waspadai juga Risikonya

Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan data penerima bantuan dari BKPN yang berdasarkan pada data terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemudian adanya perbedaan pola penyaluran bantuan antara kantor pos. Di kantor pos Tebing Tinggi dan Pendopo, penerima bantuan diminta datang langsung ke kantor pos sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Sedangkan di kantor pos Muara Pinang, ada dua pola, yaitu penerima bantuan datang langsung ke kantor pos atau bantuan diantar ke rumah atau kantor desa oleh petugas kantor pos bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Tag
Share