Aturan Baru Seragam PNS dan PPPK 2025: Wajib Gunakan Atribut Lengkap, Ini Jadwal Lengkapnya!

--

Selasa–Jumat: Pakaian bebas rapi sesuai aturan masing-masing instansi

Untuk Hari Upacara:

Pakaian upacara resmi mengikuti protokol perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Ditelantarkan Dan Alami Kekerasan Psikis Sinta Lapor Mantan Suaminya

Penyesuaian Warna dan Model

Warna dan model pakaian dinas juga dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing instansi, selama tetap mengacu pada panduan yang ditetapkan oleh Kemendagri.

Aturan baru ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun kedisiplinan dan keseragaman di kalangan ASN.

Dengan demikian, diharapkan para PNS dan PPPK dapat tampil profesional dan menjadi contoh baik bagi masyarakat.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan