Aturan Baru Pemakaian Seragam ASN dan PPPK 2025 Resmi Ditetapkan oleh Mendagri

--

BACA JUGA:Tragis! Mobil Damkar Musi Rawas Terguling Saat Menuju Lokasi Kebakaran, Satu Petugas Tewas di Tempat

Jadwal Pakaian ASN Senin hingga Jumat

Adapun ketentuan berpakaian bagi PNS dan PPPK sepanjang minggu kerja adalah sebagai berikut:

1. PNS

Senin: Kemeja putih dengan bawahan gelap

Selasa – Jumat: Pakaian bebas, rapi, dan sopan sesuai lingkungan kerja

2. PPPK

Senin: Kemeja putih dan bawahan gelap

Selasa – Jumat: Mengikuti ketentuan instansi masing-masing

3. Hari Upacara

Mengacu pada protokol resmi perundang-undangan yang berlaku

Dengan adanya penyamaan aturan ini, diharapkan penampilan ASN menjadi lebih seragam dan profesional di seluruh wilayah Indonesia.***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan