Aturan Baru Pemakaian Seragam ASN dan PPPK 2025 Resmi Ditetapkan oleh Mendagri

--
BACA JUGA:Tragis! Mobil Damkar Musi Rawas Terguling Saat Menuju Lokasi Kebakaran, Satu Petugas Tewas di Tempat
Jadwal Pakaian ASN Senin hingga Jumat
Adapun ketentuan berpakaian bagi PNS dan PPPK sepanjang minggu kerja adalah sebagai berikut:
1. PNS
Senin: Kemeja putih dengan bawahan gelap
Selasa – Jumat: Pakaian bebas, rapi, dan sopan sesuai lingkungan kerja
2. PPPK
Senin: Kemeja putih dan bawahan gelap
Selasa – Jumat: Mengikuti ketentuan instansi masing-masing
3. Hari Upacara
Mengacu pada protokol resmi perundang-undangan yang berlaku
Dengan adanya penyamaan aturan ini, diharapkan penampilan ASN menjadi lebih seragam dan profesional di seluruh wilayah Indonesia.***