Pemerintah Tetapkan Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cair Mulai Juni 2025
Editor: Edo
|
Rabu , 07 May 2025 - 06:00

--
Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Madya: Rp24.886.200
Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp19.514.800
Eselon III/Pejabat Administrator: Rp13.842.300
Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp10.612.900
3. Pegawai Non-ASN Berdasarkan Pendidikan & Masa Kerja
a. Pendidikan SD/SMP Sederajat
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.285.200
10–20 tahun: Rp4.639.300
> 20 tahun: Rp5.052.600
b. Pendidikan SMA/D1 Sederajat
≤10 tahun: Rp4.907.700
10–20 tahun: Rp5.347.400
> 20 tahun: Rp5.861.500
c. Pendidikan D2/D3 Sederajat
≤10 tahun: Rp5.488.500