Sakit Hati Dihina, Motif Raja Habisi Pemilik Warung Manisan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (6/5) sore. FOTO : IST--

REL, Palembang - Motif pembunuhan terhadap pemilik warung kelontong Turyati (59), warga Jalan Gotong Royong III, Komplek Griya Bersama Boster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang akhirnya terkuak usai polisi mengamankan pelaku

Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang meringkus pelaku M Raja Arif Maher (18) warga Jalan Camat II, Perumahan Asri Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan dan Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, kejadiannya bermula ketika tersangka ingin ngutang rokok di warung milik korban Turyati.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang Ditangkap

“Tersangka sering mangkal di lokasi dan berstatus pelajar namun usia sudah 18 tahun. Akibat suatu keinginan untuk mengutang rokok, akhirnya ditolak korban selaku pemilik warung. Karena dia masih pelajar dan tidak bekerja dikhawatirkan tidak sanggup membayar utang tersebut,” kata Harryo.

Saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (6/5) sore, Harryo menyebutkan selain masalah utang rokok yang diberikan, berdasarkan pengakuan tersangka ada perkataan yang menyakitkan hati dari M Raja yang membuatnya nekat membunuh korban.

“Kemudian ada perkataan yang berdasarkan keterangan tersangka katanya menyakitkan. Ini alibi dari tersangka namun kita akan buktikan motif yang ada. Pada akhirnya iya memberanikan diri untuk melakukan perbuatan kriminal tersebut,” tegas Harryo.

Masih dikatakan Harryo, saat korban masuk ke dalam rumah menuju kamar mandi, tersangka pun membuntutinya dari belakang.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 2 Tersangka Pengoplos BBM Ilegal di Muara Enim 

“Korban masuk menuju kamar mandi, tanpa diketahui korban tersangka mengikuti dari belakang. Mendekati kamar mandi, korban dipiting di bagian leher, korban tidak bisa bernafas hingga terkulai lemas. Tersangka menyeret korban menuju kamar dan tersangka mengambil pisau dan menghujamkan delapan titik di leher belakang dan korban meninggal dunia,” tutup dia.

Sementara itu, tersangka Raja mengakui perbuatannya. Ia menyesel telah menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau. “Saya menyesal Pak. Sakit hati karena dikatain miskin. Saya sangat emosi mendengar hinaan dia, sehingga menghilangkan akal sehat,” tutur dia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan