Pelaku Pencuri Sapi Diringkus Polisi setelah Buron Beberapa Bulan Lamanya

CURI SAPI : Tersangka Wadi saat diamankan oleh personel unit reskrim Polsek Penukal Abab, beberapa waktu lalu. Foto : ist--
REL, PALI - Dua pelaku pencuri hewan ternak jenis sapi yang meresahkan warga, diamankan polisi. Penangkapan, berlangsung Senin (5/6), sekitar pukul 23.30 WIB, di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Informasi yang berhasil dihimpun koran ini maraknya aksi pencurian hewan ternak di wilayah ini dianggap cukup meresahkan warga dan sudah berulang kali terjadi. Kali ini polisi meringkus Wadi (38), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia menyebut dalam menjalankan aksinya tersangka Wadi bekomplot dengan tersangka Rudi Hartono yang kini sedang menjalani hukuman dalam perkara serupa.
BACA JUGA:Lima Tersangka Pembalakan Ilegal Logging di Muba Ditangkap
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap tersangka Rudi. Ia mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya. Dari informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan Wadi," ungkap Dedi, kemarin (7/5/2025).
Kronologi kejadian bermula saat Saipul (56), warga Desa Air Itam, melaporkan kehilangan tiga ekor sapi miliknya yang hilang, pada 17 September 2024 silam. Sapi miliknya itu awalnya digembalakan di padang sawahan belakang rumah korban.
Namun beberapa ekor sapi hilang secara misterius keesokan harinya. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor sapi betina yang diduga kuat hasil dari tindak pencurian tersebut.
BACA JUGA:Residivis Kasus Curat Ditangkap Team Labi Polsek Muara Beliti
Dedy juga menyebut jika usai melakukan penyelidikan. Pihaknya menangkap Rudi Hartono setelah beberapa hari usai kejadian itu dan mengamankan tiga ekor sapi betina sebagai barang bukti. Dari hasil interogasi pelaku pertama, keterangan Rudi Hartono, menyebutkan jika aksi itu dia lakukan bersama Wadi.
Wadi sempat buron selama beberapa bulan dan menghidari kejaran polisi. Setelah mendapat informasi keberadaan Wadi, polisi langsung lakukan penyergapan."Pelaku ini terungkap dari pengembangan dari pelaku pertama. Untuk barang bukti, sempat kita amankan di polsek saat penangkapan pelaku pertama," jelasnya.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat yang memiliki hewan ternak agar tidak mengembalakan hewan ternak mereka secara liar. Sehingga bisa mengantisipasi aksi pencurian hewan ternak. "Aksi kriminal itu terjadi bukan hanya karena niat, tapi karena ada kesempatan bagi pelaku. Jadi masyarakat harus tetap waspada," tutupnya. (*)