6 Barang 'Terlarang' yang Tak Boleh Dibawa Jemaah Haji Tahun 2025

--

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, dalam wawancara di Bandara Amir Mohammad bin Abdulaziz (AMMA), Madinah, pada 30 April 2025, menyampaikan bahwa jemaah juga perlu memperhatikan pembatasan terhadap rokok dan obat-obatan.

“Membawa rokok dalam jumlah besar, obat tanpa resep dokter, serta makanan yang dibungkus terlalu rapat dapat memicu pemeriksaan tambahan oleh petugas keamanan di bandara Arab Saudi,” ujar Abdul Basir.

Ia juga mengimbau agar jemaah tidak membungkus makanan menggunakan lakban terlalu banyak.

Pembungkusan berlebihan bisa menimbulkan kecurigaan dan memperlambat proses pemeriksaan bagasi.

BACA JUGA:Nekat Berhaji Tanpa Visa Resmi, 30 WNI Terancam Denda Rp 448 Juta di Arab Saudi

Penutup

Dengan memperhatikan ketentuan ini, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan lancar, tanpa hambatan selama proses keberangkatan maupun kepulangan.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan