6 Barang 'Terlarang' yang Tak Boleh Dibawa Jemaah Haji Tahun 2025

--
5. Barang Mudah Terbakar
Seperti bahan kimia tertentu, alkohol dalam jumlah besar, atau benda lain yang rawan memicu kebakaran.
6. Power Bank Berkapasitas Besar
Hanya power bank dengan kapasitas tertentu yang diperbolehkan dibawa, dan harus mendapatkan izin dari maskapai terlebih dahulu.
Kapasitas maksimal yang diperbolehkan umumnya adalah 100Wh–160Wh, tergantung kebijakan maskapai.
Selain larangan tersebut, jemaah haji juga harus mematuhi aturan berat bagasi yang ditetapkan, yakni maksimal 32 kilogram untuk bagasi tercatat dan 7 kilogram untuk bagasi kabin.
Makanan yang mudah rusak atau memiliki bau menyengat juga disarankan untuk tidak dibawa, demi kenyamanan seluruh penumpang selama penerbangan.
BACA JUGA:Pelaku Pencuri Sapi Diringkus Polisi setelah Buron Beberapa Bulan Lamanya
Tiga Maskapai Angkut Jemaah Haji 2025
Kemenag menetapkan tiga maskapai penerbangan yang akan melayani proses keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia tahun ini, yaitu:
Garuda Indonesia: Mengangkut lebih dari 104.000 jemaah dan petugas dengan total 13 pesawat dari embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian Jakarta Pondok Gede.
Saudi Airlines: Menyediakan 16 armada untuk jemaah dari Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, serta sebagian embarkasi Jakarta Pondok Gede, dengan total sekitar 102.000 jemaah.
Lion Air: Mengangkut sekitar 11.700 jemaah dan petugas dari embarkasi Padang dan Banjarmasin menggunakan enam pesawat.
Pembatasan Rokok dan Obat-Obatan