Emak-Emak Diciduk Bobol Rumah Kosong

CIDUK: Tersangka Nopita Sari diciduk dan diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur, berikut barang-barang bukti hasil curiannya, seperangkat alat memasak. Foto : ist--

/// Embat Seperangkat Alat Memasak dan Satu Set Kursi Rotan

REL, Prabumulih - Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, menciduk Nopita Sari (36), di rumahnya, Jumat (9/5), sekitar pukul 22.00 WIB. Emak-emak itu sudah dicari selama 5 bulan ini, dalam kasus pencurian di sebuah rumah kosong pada 9 Desember 2024 lalu.

Rumah kosong yang dibobol Nopita itu, milik korban Ageio Taufik (33), di Jl Bangau, Kecamatan Prabumulih Timur. Pelaku melancarkan aksinya, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban baru mengecek rumahnya 116 Desember 2024, setelah diberitahu kerabatnya. 

Barang yang hilang, berupa 1 kompor gas merek Rinai, 1 tabung gas elpiji 3 kg warna hijau, 1 magic com merek Yongma warna merah hati, dan 1 set kursi rotan warna kuning. “Kerugian korban ditaksir Rp4 juta,” ucap Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH MSi.

BACA JUGA:Tragis! Akad Nikah Ahmad-Farida Berubah Jadi Mimpi Buruk, Diserang OTK dengan Sajam dan Senpi

BACA JUGA:Tempat Pemandian Berdarah, Sukarman Dihabisi Tetangga

Laporan polisi yang dibuat korban, kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur. Dari hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Aipda Devi Handra SH dan anggotanya berhasil menciduk tersangka Nopita, warga Perumnas CPI 2, Prabumulih Timur, Jumat malam (9/5).

“Tersangka kami amankan dari rumahnya. Barang bukti hasil curian, masih kami dapati di rumah tersangka,” jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur, dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan