Sekda Diminta Segera Petakan Lahan SPPG

SIMAK: Sumsel, Drs H Edward Candra MH menyimak secara virtual paparan BGN terkait rencana MoU dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan SPPG, Sabtu (10/5/2025). Foto: Kominfo Sumsel--
REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional, salah satunya pemberian makan siang gratis untuk siswa.
Hal ini ditandai dengan kehadiran virtual Sekretaris Daerah Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, dalam paparan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait rencana penandatanganan MoU penyediaan lahan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap kabupaten/kota di Sumsel, Sabtu (10/5/2025).
Paparan yang berlangsung di Sumsel Command Center ini bertujuan memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan SPPG dan Dapur Sehat sebagai fondasi penyediaan gizi seimbang bagi pelajar.
Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa target penyelesaian pembangunan SPPG adalah September 2025.
BACA JUGA:Dorong Kuliner Lokal Jadi Ikon Palembang
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota segera mengusulkan tiga titik lokasi tanah yang telah bersertifikat untuk diverifikasi lebih lanjut oleh BGN.
“Kami harap feed back lokasi tanah bisa kami terima paling lambat 15 Mei 2025. Harapannya, seluruh pembahasan izin penggunaan lahan sudah tuntas pada 18 Mei 2025,” ujar Bobby.
Ia juga merinci kriteria lahan yang harus dipenuhi, di antaranya, Luas 800–1.000 m² dengan lebar minimal 25 meter, lokasi dekat dengan lingkungan sekolah, status tanah bersertifikat dan siap bangun.
Kemudian, tersedia akses jalan minimal 3 meter, ersambung jaringan listrik dan air, dan terakhir lingkungan higienis dan tidak dekat tempat pembuangan akhir sampah.
BACA JUGA:Pelayanan Samsat Tetap Jalan di Hari Libur Waisak
Menanggapi hal tersebut, Sekda Sumsel Edward Candra menekankan pentingnya percepatan pendataan aset tanah.
Ia meminta para sekda segera berkoordinasi dengan bidang aset masing-masing.
“Saya harap bidang aset kabupaten/kota bisa segera memetakan lahan yang sesuai untuk kebutuhan BGN,” tegas Edward.
Ia juga menyampaikan bahwa penandatanganan MoU antara Pemprov Sumsel dan BGN dijadwalkan pada 15 Mei 2025, bertepatan dengan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Provinsi Sumatera Selatan ke-79.