Diringkus Gegara Curi Sparepart Dump Truck Milik PT ABG

pelaku pencurian sparepart dump truck diringkus berikut dengan barang buktinya. fopto : Dokumen Polisi.--
REL, Lahat - Unit Reskrim Polsek Merapi Barat tidak butuh waktu lama mengungkap pelaku pencurian sparepart dump truck milik PT Ayek Batu Gung (ABG) di Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Dalam rangka Operasi Sikat Musi 2025, jajaran Reskrim Polsek Merapi Barat berhasil ungkap kasus cuarat (non TO) berdasarkan Laporan Polisi :LP/B- 14/ V/ 2025 / SPKT / Polsek Merapi Barat / Polres Lahat / Polda Sumsel, Tanggal 15 Mei 2025.
Waktu kejadian diketahui pada Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di areal galian type C PT Ayek Batu gung (PT ABG) tepatnya di pool parkiran PT Tengkiling Talang Milang (PT TTL) Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Dari laporan itu, Polisi berhasil meringkus terduga pelaku insisial YDE, warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Perempuan Sumsel Didorong Melek Keuangan Syariah
Polisi juga mengamankan barang bukti terdiri dari satu buah Injection Pump dan satu set Box Skring.
Kapolres Lahat melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Lispono SH menjelaskan kronologis kejadian pada Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, bertempat di area galian Tipe C PT Ayek Batu Gong (PT ABG) tepatnya di parkiran pooll PT Tengkiling Talang Milang (PT TTM) Desa Kebur telah terjadinya pencurian dengan pemberatan terhadap spearpart/komponen mobil dump truck milik PT Ayek Batu Gung.
Spearpart tersebut yang telah dicuri berupa 2 (dua) buah Injection Pump, 1 (satu) buah Spidometer, 1 (satu) set Box sekring, dan 1 (satu) buah kompresor Hino.
Akibat kejadian tersebut PT Ayek Batu Gung mengalami kerugian kurang lebih Rp105.000.000.
BACA JUGA:Angkat Semangat Kejayaan Peradaban Bumi Sriwijaya
Selanjutnya melaporkan ke Polsek Merapi Barat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat IPDA Gede Andika S.W.S.Tr.K telah melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial YDE di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.
"Kemudian terhadap pelaku tersebut langsung dibawa ke Polsek Merapi untuk penanganan lebih lanjut," jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIk MIk melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH. (*)