Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus Selama Operasi Sikat I Musi 2025

Tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polres Banyuasin. Foto : dokumen Polisi.--

REL, Banyuasin - Selama Operasi Sikat I Musi 2025, Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil ungkap 56 kasus.

Menariknya, pada periode Maret-April 2025 angka tindak pidana tercatat lebih rendah dibanding Januari-Februari.

Data menunjukkan, periode Januari-Februari 2025 tercatat 120 kasus dengan 76 kasus tuntas. Sementara pada Maret-April, angka kriminal turun menjadi 105 kasus dengan penyelesaian mencapai 96 kasus.

"Ini berkat komitmen kami menekan kejahatan melalui langkah preemtif-preventif seperti razia, patroli malam (KRYD) dan pendekatan ke masyarakat,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Jumat (23/5/2025). 

BACA JUGA:Kapolrestabes : Diduga Dua Peluru Nyasar Dari Lapangan Tembak JSC

Dari 56 kasus yang diungkap, pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi dengan 34 kasus dan 37 tersangka. 

Disusul Curas (4 kasus), Curanmor (4 kasus), serta operasi premanisme/pungli (14 kasus). 

"Sebanyak 16 orang diamankan dalam operasi premanisme, dengan 3 tersangka diproses hukum karena membawa senjata tajam (sajam), penganiayaan, dan ancaman. Sisanya, 13 orang, dibuatkan surat pernyataan dan dibina," ungkap Ruri. 

Operasi ini juga menyita sejumlah barang bukti, berupa 1 mobil Sigra hitam dan 5 motor.

BACA JUGA:Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Senjata rakitan, senjata mainan, 5 amunisi, 5 pisau, 2 parang, linggis, serta peralatan lain seperti kunci pas dan obeng.

Kata Ruri, ada satu kasus yang menyita perhatian publik, yaitu pencurian hewan ternak di 3 TKP berbeda. Enam pelaku terlibat, 4 telah ditahan dan 2 masih buron. 

"Pelaku menyasar ternak warga, menyembelihnya di lokasi terpisah, lalu menjual dagingnya. Kami terus mendalami jaringan ini,” kata Ruri. 

Kejahatan ini dinilai sangat meresahkan mengingat momentum Iduladha yang dekat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan