Sah dan Final! Joncik-Arifai Siap Dilantik Juni Ini, DPRD Empat Lawang Pastikan Pelantikan Segera

Sah dan Final! Joncik-Arifai Siap Dilantik Juni Ini, DPRD Empat Lawang Pastikan Pelantikan Segera-doc rel-
Rel, Empat Lawang, Sumsel — Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, SH, memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih, Joncik Muhammad–Arifai, akan digelar pada bulan Juni 2025 ini.
Hal itu disampaikan usai rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025–2030 yang digelar di Gedung DPRD Empat Lawang.
“Insya Allah, setelah SK keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), langsung dijadwalkan pelantikannya,” ujar Darli. Ia menjelaskan bahwa tahapan tinggal menunggu surat usulan dan rekomendasi pelantikan dari Gubernur Sumatera Selatan dan Mendagri.
Sebelumnya, proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang yang digelar 19 April 2025 berlangsung sukses, aman, dan damai, berkat sinergi semua pihak.
BACA JUGA:Ini Jawa Barat Punya 9 Surga Wisata Religi, Sudah Pernah ke Sini?
BACA JUGA:Wajib Dikunjungi, Nih 4 Rekomendasi Wisata Religi di Kota Tangerang
Pj Bupati Empat Lawang Fauzan K Denin pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder, termasuk TNI, Polri, KPU, Bawaslu, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusifitas selama pilkada berlangsung.
“Empat Lawang sebelumnya disebut zona merah dan rawan konflik, tapi alhamdulillah sekarang terbukti aman dan lancar. Semoga hingga pelantikan nanti situasi tetap kondusif,” ujar Pj Bupati dengan penuh harap.
Puncak dari ketegangan Pilkada ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan dari pasangan H. Budi Antoni – Henny Verawaty atas hasil PSU. Dalam sidang putusan di Gedung MK Jakarta, Senin (26/5/2025), MK menegaskan bahwa gugatan HBA–Henny tidak memenuhi syarat formil maupun materil dan tidak dapat diterima secara hukum.
“Dengan ini Mahkamah menolak seluruh permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan yang terbuka untuk umum.
Keputusan ini disambut haru oleh pasangan Joncik Muhammad–Arifai dan para pendukungnya yang menggelar nonton bareng (nobar) saat sidang berlangsung. Tangis bahagia dan takbir menggema sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan yang sah dan final.
Dengan tuntasnya seluruh tahapan, maka Empat Lawang segera memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif yang akan memimpin hingga 2030.
BACA JUGA:Ini 10 Destinasi Wisata Religi di Kalimantan Timur, Penuh Nilai Sejarah dan Spiritual
BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Gandeng Sistem Digital: Siskeudes Online dan KKPD Resmi Diluncurkan!