Pemkab Empat Lawang Gandeng Sistem Digital: Siskeudes Online dan KKPD Resmi Diluncurkan!

Pemkab Empat Lawang Gandeng Sistem Digital: Siskeudes Online dan KKPD Resmi Diluncurkan!-doc for rel-
Rel, Empat Lawang — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, AP., MM, hadir langsung dalam kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Transaksi Keuangan dalam Ekosistem Pemda, yang digelar di Ruang Rapat Madani, Senin (2/6/2025).
Kegiatan ini tak hanya bersifat sosialisasi, namun juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dengan pihak terkait. Dua program strategis yang diresmikan dalam PKS ini adalah:
✅ Siskeudes Online (Sistem Keuangan Desa berbasis daring)
✅ Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
BACA JUGA:Harmoni dalam Iman: Wisata Religi Ambon 2025 Tampilkan Wajah Toleransi Indonesia
“Digitalisasi keuangan merupakan langkah penting menuju tata kelola yang modern, transparan, dan efisien. Dengan Siskeudes Online dan KKPD, Pemkab Empat Lawang berkomitmen untuk menghadirkan sistem keuangan yang lebih baik dan akuntabel,” tegas Fauzan Khoiri dalam sambutannya.
Siskeudes Online memungkinkan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara real-time dan terintegrasi, mengurangi risiko penyimpangan sekaligus meningkatkan akurasi pelaporan. Sementara itu, KKPD memberikan kemudahan transaksi non-tunai bagi perangkat daerah, yang mempercepat proses belanja dan meminimalkan penggunaan uang tunai.
Digitalisasi ini juga sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperkuat sistem keuangan daerah yang berbasis teknologi. Dengan langkah ini, Empat Lawang menjadi salah satu kabupaten yang aktif dan progresif dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi melalui sistem keuangan digital.
Fauzan Khoiri menambahkan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sebagai wujud pelayanan publik yang profesional dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Menelusuri Jejak Islam di Tanah Hindustan: 10 Wisata Religi Islam di India yang Wajib Dikunjungi
Diharapkan, ke depan seluruh perangkat desa dan OPD di lingkungan Pemkab Empat Lawang dapat secara konsisten mengimplementasikan sistem ini dalam kegiatan operasional mereka.