Sembilan Daerah Belum Naikkan Status Siaga Darurat

M Iqbal Alisyahbana. Foto: Istimewa--
Sementara tiga daerah lain yang telah menaikkan status siaga adalah Musi
Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Penukal Abab Lematang Ilir
(PALI).
Selain itu, Kota Prabumulih—meski tidak termasuk dalam daftar daerah rawan—juga
telah menaikkan status siaga karena memiliki potensi kebakaran lahan.
Iqbal menyebut, sebagian besar daerah yang belum menetapkan status siaga
sebenarnya telah memproses dokumen administratifnya dan hanya tinggal
menunggu tanda tangan kepala daerah masing-masing.
BACA JUGA:Update Dokumen RTRW yang Berlaku
“Sudah di meja kepala daerah, tinggal menunggu tanda tangan saja. Kita akan terus
dorong agar secepatnya menaikkan status siaga,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa daerah yang belum menetapkan status siaga justru
memiliki lahan gambut dan riwayat sebagai wilayah langganan karhutla, seperti
Ogan Ilir, Muara Enim, Musi Rawas, dan Muratara. “Daerah yang belum menaikkan
status dan memiliki lahan gambut akan jadi atensi kita,” tegasnya.