Satresnarkoba Polres Muba Kembali Ungkap Pelaku Pemakaian Narkotika

Pelaku Pemakaian Narkotika berikut dengan barang buktimnya diamankan di Polres Muba. Foto : Dokumen Polisi.--
direkomendasikan untuk rehabilitasi karena merupakan pengedar, sementara RG akan menjalani
rehabilitasi di Yayasan CPS,” lanjut IPTU Budi Mulya.
BACA JUGA:Sormi Alias Memet Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IK4L
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan, dan penanganan kasus ini akan
dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Musi
Banyuasin. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
(*)