Gelapkan Motor Adik Ipar, Irham Diamankan Polisi

pelaku penggelapan motor adik ipar diamankan polisi. foto : ist--

REL, Palembang - Lantaran ulahnya melakukan aksi aksi penggelapan motor milik adik ipar, membuat

Irham Saputra (33), warga Jalan Duta wilayah Timur Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim

harus berurusan dengan Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Ospnal Ipda Marlin.

irham tertangkap petugas ranmor Polrestabes Palembang setelah keberadaan berhasil diendus petugas,

dan dipancing untuk bertemu di kota Palembang, pada Minggu (8/6/2025), sekitar pukul 00.30.

Aksi pengelapan motor yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul

12.00, di Jalan Radial tepatnya di Hotel Grand Duta Syariah Kelurahan 24 Ilir Kecamatab Bukit Kecil,

Palembang.

Berawal saat korban yakni Candra (30), meminjamkan motor kepada kakak perempuannya yakni Neli

untuk transpotasi bekerja di Betung. Lalu pada hari Selasa, 29 April 2025 di TKP (tempat kejadian

perkara), Neli bertemu dengan tersangka untuk menginap di hotel tersebut.

BACA JUGA:Paripurna Dewan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Sekitar pukul 12.00, tersangka ingin pulang ke Pali, sedangkan Neli ingin ke betung untuk bekerja,

hingga tersangka mengatakan kepada saksi Neli "Sayang pinjem motor seminggu, aku nak balek ke

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan