Laksanakan Perendaman Bibit Padi Varietas Unggul

Lapas Empat Lawang Laksanakan Perendaman Bibit Padi Varietas Unggul Dukung Program Ketahanan Pangan. Foto : Andika/REL--
/// Lapas Empat Lawang Dukung Program Ketahanan Pangan
REL, Empat Lawang- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang melaksanakan kegiatan perendaman bibit padi varietas unggul sebanyak 50 kilogram.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses penanaman di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang dimiliki Lapas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program pembinaan yang bertujuan meningkatkan keterampilan warga binaan, sekaligus mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam bidang pemasyarakatan.
Perendaman bibit dilakukan sebagai tahapan penting dalam budidaya pertanian yang diharapkan dapat menghasilkan panen berkualitas tinggi.
BACA JUGA:Misteri Makam Puyang Gunung di Ulak Mengkudu
Kepala Lapas Empat Lawang menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan SAE untuk pertanian merupakan langkah strategis dalam menciptakan lapas yang produktif, mandiri, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menjadikan program ini sebagai bagian dari kontribusi nyata lembaga pemasyarakatan dalam mendukung agenda pembangunan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak Lapas menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dikembangkan, baik dari sisi kapasitas lahan, jumlah warga binaan yang terlibat, maupun variasi keterampilan yang diajarkan.
Hal ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden, khususnya dalam aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi nasional melalui sektor pertanian.
BACA JUGA:Pasca Idul Adha, harga Daging Ayam Masih Tinggi
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Empat Lawang tidak hanya menitikberatkan pada pembinaan mental dan moral warga binaan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi berbasis keterampilan yang berkelanjutan.
Program ini diharapkan mampu menciptakan bekal kehidupan yang lebih baik bagi warga binaan usai menjalani masa pidana mereka. (*)