2 Orang Ditahan Kasus Korupsi di PALI

Korupsi proyek fiktif kembali terjadi, dua pelaku dari Disperindag PALI dan honorer PPPK resmi ditahan. Foto: istimewa--

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Empat Lawang Butuh 24 Guru Mapel SMP dan SMA

Dalam kasus ini, Kejari Pali memeriksa 40-60 saksi dan mengamankan puluhan aitem alat bukti dari dua kantor Disperindag Pali. Kejari PALI menegaskan bahwa pengusutan belum berhenti. Kemungkinan adanya tersangka baru masih terbuka lebar.

“Kami masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Bila bukti mencukupi, kami tak segan menetapkan tersangka tambahan,” tegas Enggi.

Kedua tersangka kini ditahan di Lapas Kelas IIB Muara Enim demi memperlancar proses penyidikan. Skandal ini menjadi sorotan tajam masyarakat PALI.

Dana miliaran rupiah yang seharusnya menyentuh industri lokal dan pelaku UMKM, justru menguap dalam praktik manipulatif. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan