Pemkab Lahat Mantapkan Tiga Ranperbup Strategis

HARMONISASI: Rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (23/6/2025). Foto: dok/Kanwil Kemenkum HAM Sumsel--
// Lewat Rapat Harmonisasi
REL, Lahat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat terus menguatkan komitmennya dalam menyempurnakan regulasi daerah dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan.
Pada Senin, 23 Juni 2025, langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, didampingi jajaran Ketua Tim Kerja Harmonisasi.
Dari pihak Pemkab Lahat, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi Thamrin, serta sejumlah kepala perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan regulasi tersebut.
BACA JUGA:Siap Genjot Skill Digitalisasi ASN dan PPPK
Ketiga Ranperbup yang dibahas merupakan produk strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas, yaitu, Ranperbup tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Ranperbup tentang Pembentukan UPT Balai Rehabilitasi Sosial bagi Korban Penyalahgunaan Napza dan Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa dari Keluarga Kurang Mampu.
Dalam sambutannya, Rudi Thamrin menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Lahat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berbasis keadilan sosial.
Ia juga mengapresiasi dukungan teknis dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham.
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran Kanwil yang selama ini tak hanya memberi asistensi hukum, tapi juga mendorong lahirnya regulasi yang aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Muba Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Lahat siap mendukung berbagai agenda pembinaan hukum yang digagas Kemenkumham, termasuk program Koperasi Merah Putih dan Pos Bantuan Hukum, sebagai bagian dari penguatan akses hukum bagi masyarakat bawah.
Rangkaian rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian serta penyerahan Surat Selesai Harmonisasi dari Kanwil Kemenkumham Sumsel kepada perwakilan Pemkab Lahat.
Plt. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai lebih dari sekadar tahapan administratif.