Cek Syarat Umum Jadi Guru Sekolah Rakyat 2025, Jangan Daftar Sebelum Penuhi Ini!

Cek Syarat Umum Jadi Guru Sekolah Rakyat 2025, Jangan Daftar Sebelum Penuhi Ini!-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menghadirkan langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan melalui dunia pendidikan. 

Salah satunya adalah dengan membuka rekrutmen Guru Sekolah Rakyat mulai Selasa, 10 Juni 2025. Program ini menjadi bukti komitmen negara dalam menghadirkan akses pendidikan berkualitas, khususnya bagi anak-anak dari keluarga pra sejahtera.

Namun sebelum Anda buru-buru mendaftar, ada syarat umum penting yang wajib dipenuhi oleh setiap calon guru Sekolah Rakyat. Kemensos telah menetapkan ketentuan yang tidak hanya menekankan pada kualifikasi akademik, tetapi juga integritas dan komitmen sosial calon pendaftar.

✅ Syarat Umum Jadi Guru Sekolah Rakyat

Berikut ini daftar lengkap syarat umum yang harus Anda penuhi:

Warga Negara Indonesia (WNI) Pendaftar harus merupakan WNI yang sah dan memiliki tekad kuat untuk membantu memajukan pendidikan nasional.

Usia 20–45 Tahun Saat dinyatakan sebagai calon guru, usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 45 tahun. Ini untuk memastikan calon guru siap menjalankan tugas secara optimal, terutama karena sistem pendidikan yang dijalankan berbasis asrama.

BACA JUGA:Tragis! Kebakaran Hanguskan 37 Kios di Pasar Pulau Mas Empat Lawang, Kerugian Capai Rp700 Juta

BACA JUGA:Begini 5 Rekomendasi Wisata Religi di Bojonegoro

Tidak Pernah Dipidana Calon peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan hukum tetap.

Belum Pernah Diberhentikan Tidak Hormat Baik dari status sebagai ASN, TNI, Polri, PPPK, atau bahkan pegawai swasta. Integritas menjadi salah satu penilaian utama.

Bukan ASN Aktif Calon guru tidak boleh sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI atau Polri aktif.

Bukan Pengurus atau Anggota Partai Politik Netralitas dalam mendidik sangat ditekankan. Maka, peserta tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Pendidikan Minimal S1 atau D-IV/Sarjana Terapan Kualifikasi pendidikan menjadi tolok ukur utama dalam seleksi awal, dan hanya lulusan strata satu ke atas yang bisa mengikuti seleksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan