M Refly Dilantik Sebagai Pj Sekda OKI
LANTIK: Pj Bupati OKI, H Asmar Wijaya, saat melantik dan menngambil sumpah jabatan M Refly S.Sos MM sebagai Pj Sekda Kabupaten OKI, pada Senin, 4 Maret 2024. Foto: dok/ist--
REL, OKI - Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Asmar Wijaya, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk M Refly S.Sos MM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI.
Refly akan menjalankan tugasnya hingga pengangkatan Sekda definitif, yang akan dilakukan saat Asmar kembali ke jabatan Sekda definitif setelah menjabat sebagai Penjabat Bupati OKI.
Pelantikan ini diadakan di Ruang Rapat Bende Seguguk II Pemkab OKI pada Senin, 4 Maret 2024, dan dihadiri oleh pejabat dari lingkungan Pemkab OKI.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menyatakan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan prosedur dan mendapat persetujuan dari Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:KPU Palembang Ambil Alih Penghitungan Suara di PPK Sukarame
BACA JUGA:Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Lapor Bawaslu
Pj Bupati menekankan pentingnya tugas Sekda dalam mendukung pembangunan pemerintah. Meskipun sebagai Penjabat Sekda, Refly memiliki kewenangan yang sama dengan Sekda definitif, sehingga pelayanan publik harus tetap optimal.
Menanggapi hal ini, Refly menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dengan baik sesuai arahan dari Pj Bupati. Sebagai Sekda, tugasnya bukan hanya terbatas pada urusan internal, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan pihak eksternal, termasuk dengan legislatif.
Selain itu, dalam konteks pengisian jabatan lowong seperti Kepala Dinas Pendidikan, akan segera ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk memastikan kelancaran proses.
Asisten III Pemprop Sumsel, Kurniawan, memberikan selamat atas pelantikan PJ Sekda OKI. Dia menekankan pentingnya kerja sama dan keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran serta menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait.
Pelantikan M Refly sebagai Penjabat Sekda OKI diharapkan dapat memberikan dorongan semangat baru dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten OKI, dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah. (*)