Terungkap! Ini Alasan Mengejutkan Mengapa Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Baru Cair Juli 2025

Terungkap! Ini Alasan Mengejutkan Mengapa Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Baru Cair Juli 2025-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Ribuan guru di seluruh Indonesia mengeluhkan keterlambatan pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 2 Tahun 2025 yang seharusnya dijadwalkan cair pada bulan Juni. 

Namun kenyataannya, pencairan baru dilakukan serentak pada pekan pertama Juli 2025.

Padahal, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 telah mengatur bahwa pembayaran tunjangan profesi guru triwulan 2 dilakukan selambat-lambatnya pada akhir Juni. Lantas, apa sebenarnya penyebab keterlambatan tersebut?

Berikut penjelasan lengkap berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen):

1. Proses Administrasi dan Validasi Data Belum Tuntas

Meski regulasi sudah jelas, dalam praktiknya pencairan kerap terganjal karena proses administrasi dan validasi data guru belum sepenuhnya selesai. Setiap daerah memiliki waktu dan kecepatan berbeda dalam menyelesaikan proses ini, sehingga menimbulkan keterlambatan secara nasional.

BACA JUGA:Gubernur Panggil Kepala Daerah Bahas Ambruknya Jembatan Muara Lawai

BACA JUGA:Pasutri Spesialis Bobol Rumah di Palembang Ditangkap

“Keterlambatan bukan karena dananya tidak tersedia, tetapi karena proses administrasinya memerlukan ketelitian dan waktu,” ungkap sumber di lingkungan Kemendikdasmen.

2. Validasi Rekening Guru Masih Bermasalah

Salah satu penyebab utama lainnya adalah verifikasi dan validasi rekening guru penerima TPG. Banyak ditemukan kasus rekening tidak aktif, duplikasi data, hingga ketidaksesuaian identitas yang membuat proses pencairan harus ditunda.

Proses ini penting untuk menghindari kesalahan transfer dan potensi kerugian negara.

3. Hari Kerja Efektif di Akhir Juni Sangat Terbatas

Faktor teknis lain yang turut memengaruhi keterlambatan adalah terbatasnya hari kerja efektif menjelang akhir bulan Juni 2025. Kondisi ini membuat proses verifikasi akhir, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga pencairan ke rekening guru baru dapat dilakukan secara optimal pada minggu pertama Juli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan