Karam Darat

--
harus menjalankan misi ganda—mencari keuntungan di rute komersial sambil memikul kerugian di rute
perintis demi melayani daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Setiap bulan, Anda harus menanggung beban operasional rute-rute yang tidak menguntungkan ke
pulau-pulau terpencil, sementara pesaing swasta bebas memilih rute yang profitable saja. Untuk
meningkatkan pendapatan, Anda memutuskan mengakuisisi sebuah perusahaan pelayaran yang sudah
memiliki 53 kapal plus izin trayek lengkap—strategi yang memungkinkan revenue langsung mengalir
tanpa harus menunggu birokrasi perizinan bertahun-tahun.
Namun alih-alih mendapat apresiasi, Anda malah didudukkan di kursi terdakwa dengan tuduhan
merugikan negara Rp1,2 triliun. Selamat datang di Indonesia, negeri di mana strategi bisnis bisa berubah
menjadi dakwaan. Dan upaya menyelamatkan BUMN bisa berakhir di Pengadilan Tipikor.
Kasus ASDP yang mencuat belakangan ini bukan sekadar skandal korupsi biasa. Ini adalah cermin retak
dari paradoks pembangunan Indonesia: bagaimana sebuah upaya transformasi perusahaan negara
malah berujung pada vonis pengadilan.
Para direksi yang kini terpampang di dakwaan KPK—adalah para profesional yang dulu dipercaya
memimpin ASDP menuju era baru. Kini mereka duduk di kursi terdakwa, bingung antara label