Karam Darat

--
potensi penyalahgunaan wewenang. Akibatnya, para direksi BUMN terjebak dalam what I call "the
paralysis of perfection" —ketakutan berlebihan untuk mengambil risiko karena takut dituduh korup.
Sistem yang Menggali Kuburnya Sendiri
Yang lebih ironis dari kasus ASDP adalah bagaimana sistem hukum kita bekerja. Seperti ekscavator
berlisensi resmi yang menggali jalan bagi para koruptor sungguhan, sementara menimbun mereka yang
berusaha berbuat baik dengan risiko tinggi.
Ketika ada seseorang pejabat tinggi yang terbukti korup di Garuda Indonesia merancang sebuah
transaksi dengan skema yang jelas merugikan negara, ia diganjar hukuman, fair! Tapi ketika para direksi
ASDP mencoba transformasi dengan me-manage risiko yang tinggi—dan kemudian dituduh merekayasa
valuasi—apakah ini korupsi ataukah kegagalan sistem hukum dalam melihat sebuah proses pengambilan
keputusan di dalam sebuah bisnis?
Di Jepang, ketika CEO Nissan Carlos Ghosn dituduh financial misconduct, fokusnya adalah pada
transparency dan corporate governance.
Di Indonesia, setiap langkah transformasi BUMN selalu dinaungi bayang-bayang pidana korupsi.
Hasilnya? Para profesional terbaik enggan memimpin BUMN, dan yang tersisa adalah mereka yang