Triwulan III dan IV, BI Ingatkan Untuk Waspadai Lonjakan Harga Barang dan Jasa

Kepala BI Sumsel, Bambang Pramono--
REL, Palembang — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan (BI Sumsel) mengingatkan adanya potensi lonjakan harga barang dan jasa selama triwulan III dan IV tahun 2025.
Hal ini disampaikan mengingat beberapa faktor musiman dan struktural yang berpotensi mendorong inflasi di atas batas target nasional.
Kepala BI Sumsel, Bambang Pramono, mengungkapkan bahwa hingga akhir semester pertama 2025, inflasi Sumsel tercatat sebesar 2,44% (year-on-year/YoY). Angka ini masih berada dalam kisaran target inflasi nasional sebesar 2,5% ±1%.
“Kita masih dalam rentang yang ditetapkan, Juni kemarin inflasi 2,44% dan titik tengah target 2,5%. Jadi kondisi Sumsel relatif masih terjaga,” ujarnya usai kegiatan High Level Meeting TPID Sumsel,kemarin.
BACA JUGA:Staf Pribadi Kadisnaketrans Sumsel, Alex Rahman Divonis 1 Tahun Penjara
Meski demikian, BI memperkirakan tekanan harga pada semester II dapat meningkat, terutama dipicu oleh kelompok volatile food (bahan pangan bergejolak) dan administered prices (harga yang diatur pemerintah).
“Kita waspadai perubahan harga, terutama gas LPG dan ongkos distribusi. Koordinasi dengan pemerintah daerah harus diperkuat agar dampaknya bisa dikendalikan,” tambah Bambang.
Selain faktor struktural, Bambang juga menyoroti pengaruh momen musiman seperti Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan libur sekolah yang berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong inflasi.
“Biasanya saat HBKN dan liburan anak sekolah, konsumsi naik, dan itu bisa memicu kenaikan harga. Maka perlu antisipasi agar inflasi tak melonjak tinggi,” jelasnya.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Ungkap Kasus Senpi dan Sabu Sepanjang Juni 2025
Selanjutnya Bank Indonesia dan Pemprov Sumsel menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk memantau dinamika harga dan pasokan. Dengan proyeksi tekanan eksternal dan musiman yang meningkat, kebijakan preventif dinilai krusial guna menjaga inflasi tetap stabil dalam koridor nasional. (*)