Polres Banyuasin Ungkap Kasus Senpi dan Sabu Sepanjang Juni 2025

Para tersangka saat dihadirkan dalam press release di Polres Banyuasin. Foto : ist--
REL, Banyuasin - Polres Banyuasin mengungkap berbagai tindak pidana sepanjang bulan Juni, termasuk dalam Operasi Senpi Musi 2025.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut tak lepas dari sinergi antara masyarakat dan mitra media.
"Keberhasilan ini adalah capaian Polres Banyuasin yang didukung penuh oleh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tentunya mitra media," ungkap Ruri, Selasa (8/7/2025).
Adapun capaian pengungkapan kasus selama Juni 2025.
BACA JUGA:Baru Tiga Bulan Bayar Cicilan Kreditan Motor Motor Wahyudi Sudah Digelapkan
Satreskrim (9 Kasus), 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 1 golok (50 cm), TKP di Desa Sungai Naik, Kecamatan Rantau Bayur.
Penggelapan dalam Jabatan 3 kasus, 4 tersangka, barang bukti 1 mobil Toyota Avanza, 12 jerigen bio solar (20L), 2 mobil tronton, 13 keping getah karet.
Penyalahgunaan Senjata Tajam, 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 1 pisau. Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 1 kasus, 1 tersangka.
Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur 3 kasus, 3 tersangka.
Sementara Operasi Senpi Musi 2025 (14 Hari terakhir).
Satreskrim mengungkap 1 kasus dan Satpolairud satu kasus (masing-masing 1 tersangka) dengan barang bukti 3 senpi pendek dan 9 amunisi.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Dahlan Iskan Bantah Isu Penetapan Tersangka: Sebut Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter
Menerima 10 senpi serahan masyarakat, 1 senpi panjang + 9 senpi pendek, beserta 2 amunisi panjang + 8 amunisi pendek.
Senjata api hasil Operasi Senpi ini telah diserahkan ke Mako Brimob Polda Sumsel untuk dimusnahkan pada 3 Juli 2025 lalu.