Resmi Berlaku! Ini Rincian Beban Kerja Guru Sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025

Resmi Berlaku! Ini Rincian Beban Kerja Guru Sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025-ist/net-

Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan

Membimbing dan melatih murid

Melaksanakan tugas tambahan yang relevan dengan kegiatan pokok

Semua aktivitas ini dilakukan di satuan pendidikan tempat guru bertugas. Namun dalam kondisi tertentu (misalnya kekurangan guru mata pelajaran), guru dapat ditugaskan ke satuan pendidikan lain atas kebijakan Dinas Pendidikan.

Peran Strategis Guru Wali dalam Pendidikan

Guru wali kini mendapat pengakuan khusus sebagai bagian dari sistem pembimbingan dan pelatihan murid. Mereka tidak hanya menjadi penghubung administratif, tetapi juga menjalankan fungsi:

Pendampingan akademik

Pengembangan kompetensi, karakter, dan keterampilan murid

Pemantauan perkembangan siswa dari awal hingga lulus

Guru wali akan berkolaborasi langsung dengan guru BK dan wali kelas, memastikan dukungan penuh terhadap tumbuh kembang peserta didik.

BACA JUGA:Tablet Tipis, Layar Tajam, Harga Ramah! Kenalan dengan Acer Iconia Tab iM11

BACA JUGA:Galaxy S25 FE Siap Hadir dengan Layar Flagship! Ini Bocoran Lengkapnya

Transformasi Pendidikan Dimulai dari Guru

Dengan regulasi baru ini, pemerintah menunjukkan bahwa guru bukan sekadar pengajar di kelas, tetapi fasilitator utama pembentukan generasi unggul. Langkah ini dinilai sebagai wujud komitmen memperkuat peran guru sebagai profesi yang dihargai secara utuh, dari perencanaan hingga pembinaan karakter siswa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan