ODGJ Lempar Batu dan Kotoran ke Ruko Warga, Sat Pol PP Empat Lawang Bertindak Cepat Amankan Pelaku

ODGJ Lempar Batu dan Kotoran ke Ruko Warga, Sat Pol PP Empat Lawang Bertindak Cepat Amankan Pelaku-doc rel-
Rel, Empat Lawang – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Empat Lawang bergerak cepat menindak laporan warga terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dianggap meresahkan.
ODGJ tersebut diketahui bernama Mangku Alam, asal Musi Banyuasin (Muba), yang kerap melempar batu dan kotoran ke arah ruko-ruko warga di Kelurahan Pasar, Tebing Tinggi.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Empat Lawang, Mgs Ahmad Nawawi. Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat sekitar.
“ODGJ tersebut sudah sering meresahkan warga. Banyak laporan bahwa ruko dan rumah warga dilempari batu dan kotoran. Setelah kami mendapat laporan dari Dinas Sosial, Sat Pol PP langsung turun ke lapangan untuk mengamankan yang bersangkutan,” ujar Nawawi.
Setelah diamankan, ODGJ itu segera diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Empat Lawang untuk proses penanganan lebih lanjut. Dinsos kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal pelaku, yakni Kabupaten Musi Banyuasin, guna memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai prosedur.
“Kemarin setelah kami serahkan, pihak Dinsos berkoordinasi dengan daerah asal ODGJ tersebut. Mereka kemudian diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang dengan pengawalan dari Sat Pol PP.
Alhamdulillah, semalam mereka sudah tiba di RSJ ERBA,” lanjut Nawawi.
Tindakan cepat Sat Pol PP Empat Lawang ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang telah lama merasa tidak nyaman dengan keberadaan ODGJ tersebut. Masyarakat berharap koordinasi antara instansi terkait terus diperkuat agar setiap laporan serupa bisa segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Daftar Harga Oppo Terbaru 2025: Dari A6 Pro Murah hingga Find X8 Flagship Premium!
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Empat Lawang.