Bupati Muba HM Toha Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi

CEGAH KORUPSI: Bupati Muba HM Toha menghadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar KPK di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7). Foto : Kominfo Muba--
REL, Jakarta - Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM Toha menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (10/7). Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Rakor diikuti seluruh kepala daerah dari 7 provinsi, yang masuk dalam lingkup kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI. Yakni, Gubernur dan Wali Kota serta Bupati, di antaranya dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.
Bupati HM Toha menegaskan, Pemerintah Kabupaten Muba di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Rohman, mempunyai komitmen tinggi untuk terus melakukan pengawasan internal dan membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Komitmen Pemkab Muba dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, akan terus kami tingkatkan. Transparansi menjadi kunci dalam keberhasilan pembangunan daerah,” tegas Bupati Toha, usai rakor di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara.
BACA JUGA:242 Desa dan Kelurahan di Muba Sudah Terbentuk
Toha menyambut baik Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi KPK RI-Pemerintah Daerah. Dia menilai kegiatan ini merupakan upaya preventif, yang sangat penting guna menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di seluruh daerah. Termasuk Kabupaten Muba.
"Sinergi yang kuat bersama KPK, menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efisien, dan berkualitas," ucap Toha. Dalam kegiatan kemarin, Bupati Toha hadir bersama Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, dan Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi.
Selanjutnya, Plt Kepala Inspektorat Muba Syailendra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Welly Henderzon SE MSi, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Bekuk Pelaku Perampokan di Jalan Desa Tanjung Tawang, Dua Lainnya Masih Buron!
Dalam rakor tersebut, Pimpinan KPK RI Johanis Tanak, mengatakan, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan KPK, merupakan kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Kita berharap sinergi antara KPK dan pemerintah daerah terus diperkuat, agar budaya antikorupsi dapat tertanam dan menjadi fondasi dalam setiap kebijakan publik. Jika kita bekerja secara konsisten dan integritas menjadi prinsip utama, maka cita-cita Indonesia bebas korupsi di tahun 2045 bukanlah sesuatu yang mustahil,” ujar Johanis Tanak.
Johanis Tanak yang merupakan Wakil Ketua KPK RI, menegaskan para kepala daerah terkait integritas dan tanggung jawab jabatan. Jabatan pimpinan bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk membangun negeri.
“Kalau bapak-bapak merasa tidak cukup, berhenti saja jadi pegawai. Tidak usah jadi pegawai, masih ada yang lain,” katanya.
BACA JUGA:Cek 4 Beasiswa S2 Dalam Negeri, Bisa Kuliah Gratis!