Kemenag Dorong Sertifikasi Guru Al-Qur’an Lewat LSP Tilawati: Profesi Pengajar Kini Diakui Secara Resmi

Kemenag Dorong Sertifikasi Guru Al-Qur’an Lewat LSP Tilawati: Profesi Pengajar Kini Diakui Secara Resmi-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Dalam upaya meningkatkan mutu dan profesionalisme pengajaran Al-Qur’an di Indonesia.

Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pelaksanaan sertifikasi bagi para guru Al-Qur’an melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tilawati. 

Sertifikasi ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pengakuan resmi terhadap profesi guru Al-Qur’an yang selama ini lebih banyak berperan secara sukarela.

“Kita ingin guru Al-Qur’an diperlakukan secara layak sebagai profesi. Ada jalur pengakuan kompetensi, jenjang pelatihan, dan sistem pembinaan yang berkelanjutan,” tegas Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, pada Sabtu (12/7/2025).

Ahmad Zayadi menekankan pentingnya membangun sistem pembinaan Al-Qur’an yang terstruktur dan berstandar. Menurutnya, gerakan membaca Al-Qur’an tidak boleh hanya berhenti pada kemampuan melafalkan, tetapi juga harus diarahkan pada pemahaman mendalam terhadap isi kandungannya, serta peningkatan literasi keagamaan yang mencerdaskan masyarakat.

BACA JUGA:Ponsel Rp Jutaan Rasa Flagship? Cuma Infinix Hot 60i 5G yang Punya Fitur Ini

BACA JUGA:5 HP Murah Spek Sultan Juli 2025 – Ada yang RAM 12GB Cuma Rp2 Jutaan!

LSP Tilawati, lanjut Zayadi, hadir sebagai sarana untuk memperkuat ekosistem pembinaan Al-Qur’an di Indonesia. Sertifikasi yang ditawarkan bersifat sukarela, berbasis kompetensi, dan tidak berkaitan dengan kepentingan administratif maupun politis.

Fokus utamanya adalah membangun kualitas pengajaran yang holistik—baik dari aspek teknis, etis, sosial, maupun spiritual.

“Tilawah harus menjadi gerakan nasional: membaca dengan benar, memahami dengan jernih, menghayati dengan kesadaran, dan menerapkannya dengan sungguh-sungguh,” ujarnya penuh semangat.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa seorang guru Al-Qur’an tidak hanya dituntut fasih dalam membaca, tetapi juga harus mampu menanamkan nilai-nilai luhur dari ayat yang diajarkan. Misalnya, saat membaca ayat tentang amanah, guru dituntut memberi keteladanan tentang pentingnya integritas dalam kehidupan.

Kemenag berharap lembaga pendidikan Islam, pesantren, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjalin kemitraan dengan LSP Tilawati demi memperkuat standar dan kompetensi para tenaga pengajar Al-Qur’an.

Ini adalah bagian dari ikhtiar nasional untuk menjadikan pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi moral yang kokoh dalam masyarakat.

BACA JUGA:Dinkominfo Muba Pastikan Transparansi Informasi Desa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan