Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 15 Gram Sabu

Polres Musi Banyuasin Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 15 Gram Sabu. Foto : ist--

REL, Sekayu - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria bernama Hamdan bin Tarzan, warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah tersangka di RT 005 RW 003 Desa Karang Agung. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti laporan, tim Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, SH, segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Menurut Kasat Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 15,04 gram. Barang bukti lain yang ditemukan meliputi satu unit timbangan digital, dua buah dompet, satu ball plastik klip bening, satu sekop pipet plastik, satu kantong plastik putih, dan uang tunai Rp1.100.000. 

BACA JUGA:Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan

Tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut di hadapan petugas dan saksi umum. Hamdan dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal primer Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum saat ini sedang berlangsung di unit Satres Narkoba Polres Muba.

Selain penyidikan, penyidik juga memeriksa saksi-saksi, melakukan pengujian laboratorium barang bukti, dan tes urine tersangka di Labfor Cabang Palembang, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:Demi Budaya Tertib Lalu Lintas

IPTU Budi Mulya menegaskan, “Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muba. Ini merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.” (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan