Resmi! Guru PNS Daerah Kini Bisa Dapat Tunjangan Rp750 Ribu Tanpa Syarat Beban Kerja, Cek Kategorinya

Resmi! Guru PNS Daerah Kini Bisa Dapat Tunjangan Rp750 Ribu Tanpa Syarat Beban Kerja, Cek Kategorinya-ist/net-

Dengan adanya dua kategori khusus yang dibebaskan dari beban kerja, kebijakan ini dinilai inklusif dan adaptif terhadap berbagai kebutuhan guru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan