Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook, Termasuk Staf Khusus dan Konsultan Era Nadiem

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun anggaran 201-ist/net-
BACA JUGA:Murah Meriah! Ini 5 Rekomendasi HP 1 Jutaan yang Performa Ngebut
BACA JUGA:Bukan Tablet Biasa! Xiaomi Pad 7 Pro Tawarkan Kekuatan Setara Laptop Gaming
Kasus ini semakin menambah deretan skandal korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membentuk masa depan generasi bangsa. Kejagung berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.