Heboh Dugaan Pungli di Lapas Empat Lawang, Kalapas: Kami Pastikan Tidak Ada!

Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, Lamarta Surbakti. Foto: M Farrel/REL.--
REL, Empat Lawang — Beredar kabar dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, khususnya terkait pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Namun, pihak Lapas dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Lamarta Surbakti, saat dikonfirmasi pada Senin (21/7) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui isu yang beredar di sejumlah media tersebut. Namun ia menegaskan, tidak ada praktik pungli seperti yang diberitakan.
"Kami sudah mendengar adanya isu yang beredar terkait pemungutan liar, termasuk masalah pemungutan biaya BB atau CB yang terjadi di lingkungan Lapas. Kalau kami dari pihak Lapas, insyaallah tidak ada pungli yang terjadi, karena kita sudah memberitahukan langsung ke warga binaan kita, bahwa kutipan-kutipan liar seperti itu tidak ada," ujar Lamarta.
BACA JUGA:Wakil Bupati Arifa’i Hadiri Rakor Perdana TKPK
Menanggapi dugaan keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam isu ini, Lamarta menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah klarifikasi secara internal.
"Kalau untuk pegawai, baik itu pejabat atau staf, sudah saya panggil, saya tegur, dan saya koreksi terkait pemberitaan itu. Dan mereka sudah mengatakan kalau tidak ada pungli-pungli seperti yang diberitakan itu," tegasnya.
Sementara untuk warga binaan, pihak Lapas juga sudah memerintahkan petugas untuk memastikan kebenaran isu tersebut.
"Kalau untuk warga binaannya sudah saya sampaikan juga ke anggota, coba tanyakan dan telusuri betul ada atau tidak seperti yang disebutkan itu. Dan sementara ini, disampaikan oleh anggota itu tidak ada," tambahnya.
BACA JUGA:Joncik Muhammad dan Eko Patrio Kobarkan Semangat Birukan Langit Sumsel
Lamarta juga menegaskan bahwa pihak Lapas Empat Lawang siap mempertanggungjawabkan segala bentuk pelayanan yang diberikan, termasuk jika ada pihak-pihak yang ingin melakukan klarifikasi langsung.
"Kalau dari kami, kami pastikan tidak ada dan bisa kami pertanggungjawabkan. Kalau memang ada yang mau bertemu atau mengonfirmasi, kami siap dan akan memfasilitasi. Bahwa kami Lapas Empat Lawang tidak ada kutipan-kutipan yang ditujukan mengenai masalah BB atau CB," jelasnya.
Lamarta menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Empat Lawang untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Kementerian Hukum dan HAM RI terkait pemberantasan pungutan liar.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Landa Kebun Sawit di Empat Lawang
"Harapan kami, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menteri dan Bapak Dirjenpas, bahwa Lapas di seluruh Indonesia itu tidak ada pungutan-pungutan liar. Baik itu untuk pengurusan apapun, tidak ada. Kami dari Empat Lawang ini, tetap mendukung apapun program yang dilaksanakan oleh Bapak Dirjenpas, dan Empat Lawang siap untuk melaksanakan tugas tersebut," pungkasnya. (Rel)