Polres Lahat Sidak Peredaran Beras Premium

Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggelar inspeksi mendadak terhadap peredaran beras kemasan premium.Foto : Dokumen Polisi.--

REL, Lahat - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus)

menggelar inspeksi mendadak terhadap peredaran beras kemasan premium.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi dugaan pengoplosan, pengurangan berat, serta

penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (22/7) dan dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Polres

Lahat, Ipda Achmad Syarif, S.Psi., M.Si. Turut terlibat dalam sidak tersebut, Unit II/Ekonomi Satuan

Intelkam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lahat, serta Dinas Tanaman

Pangan, Hortikultura, dan Peternakan.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan oleh Unit

II/Ekonomi Sat Intelkam Polres Lahat pada 15 Juli 2025.

Dalam penyelidikan itu, ditemukan indikasi adanya pengoplosan pada 21 merek beras kemasan

premium, di mana 4 di antaranya masih beredar di sejumlah ritel modern, pasar tradisional, serta toko

atau warung di wilayah hukum Polres Lahat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan