Polres Lahat Sidak Peredaran Beras Premium

Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggelar inspeksi mendadak terhadap peredaran beras kemasan premium.Foto : Dokumen Polisi.--
"Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi beras—baik dari sisi mutu, berat,
maupun harga—kami akan segera bertindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"
tegas Lispono.
Sementara itu, Plt Kepala Disperindag Kabupaten Lahat, Damhari, menyampaikan bahwa pihaknya
masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian terkait temuan di lapangan.
Jika terbukti terdapat beras oplosan, maka produk tersebut akan segera ditarik dari peredaran.
“Memang sudah dilakukan sidak, namun tindak lanjutnya menunggu hasil penyelidikan dari Polres,” kata
Damhari.
BACA JUGA:Genjot Kualitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lewat Pelatihan
Langkah ini menjadi upaya serius Pemkab Lahat dan aparat penegak hukum untuk melindungi
konsumen serta menjaga integritas distribusi bahan pangan pokok di daerah. (*)