Geger! Seluruh Kades dan Camat di Kecamatan Pagun Diduga Terjaring OTT Kejari Lahat

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat-doc rel-
Rel, Lahat, SUMSEL – Masyarakat Kecamatan Pagar Gunung (Pagun), Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diguncang kabar mengejutkan.
Seluruh Kepala Desa (Kades) dan Camat Pagun dikabarkan digelandang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat pada Kamis (24/7/2025). Diduga kuat, para pejabat tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Lahat.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, para Kades dan Camat tersebut diamankan saat tengah berkumpul di Kantor Kecamatan Pagun. Proses penangkapan berlangsung cepat dan menjadi tontonan warga yang berada di sekitar lokasi.
"Benar, kami melihat semua Kades dan Camat Pagun langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Lahat," ungkap Mirwandi (48), warga Pagun yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
BACA JUGA:Poco M7 Pro 5G Bawa Kamera Sony IMX882 & Fitur AI Canggih, Harga Cuma Segini!
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Unjuk Gigi di Perkemahan Pemasyarakatan, Raih Juara 3 Pioneering
Mirwandi menambahkan bahwa masyarakat merasa terkejut sekaligus kehilangan atas kejadian ini. "Kami tidak menyangka, seluruh pimpinan desa kami bisa terkena OTT. Ini seperti mimpi buruk bagi kami masyarakat Pagun," ujarnya sedih.
Informasi lain menyebutkan bahwa para Kades beserta Camat Pagun beserta barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Palembang untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Lahat. Upaya konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lahat melalui Kasi Intelijen Rio Purnama, SH, MH, belum membuahkan hasil karena panggilan telepon tidak direspons.
Kejadian ini mengundang perhatian publik dan memunculkan banyak pertanyaan terkait dugaan praktik korupsi yang mungkin terjadi secara masif di wilayah tersebut. Banyak warga mendesak Kejaksaan agar transparan dalam penanganan kasus ini dan memberikan penjelasan resmi.
Jika benar terjadi OTT, ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, khususnya dalam hal pengawasan dan pembinaan kepada para Kepala Desa dan Camat.
BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Pembayaran UP Terkait Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
BACA JUGA:Alex Noerdin Kembali diperiksa di Kejati Sumsel
Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, termasuk hasil pemeriksaan yang dilakukan di Palembang. Apakah benar ada praktik penyelewengan dana desa atau pungutan liar yang menjadi dasar OTT ini? Atau justru ada motif lain yang melatarbelakangi tindakan hukum tersebut?