Alex Noerdin Kembali diperiksa di Kejati Sumsel

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin saat keluar dari gedung Kejati Sumsel usai dilakukan pemeriksaan. foto : ist--
/// Kasus dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde,
REL, Palembang - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali diperiksa di Kejati Sumsel
sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Cinde kota Palembang
Dari informasi yang dihimpun, selain Alex Noerdin, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi
Sumatera Selatan juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, mantan Walikota
Palembang Harnojoyo dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar Yosnaidi.
Alex Noerdin terlihat keluar dari gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung menuju
mobil tahanan yang sudah menunggunya.
Sementara itu Harnojoyo dan Rainmar Yosnaidi belum terlihat keluar dari gedung Kejati Sumsel.
Titis Rachmawati kuasa hukum Alex Noerdin ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya tersebut
kembali diperiksa penyidik.
BACA JUGA:Bahas Sinergi Peningkatan Pelayanan Keimigrasian
BACA JUGA:Antisipasi Karhutbunlah Polsek Keluang Cek Sarpras PT Hindoli
"Iya benar tadi diperiksa, banyak pertanyaan yang diajukan selanjutnya tanya penyidik ya," kata Titis
singkat seusai mendampingi Alex Noerdin.