Usulkan Ratu Sinuhun Sebagai Pahlawan Nasional Pertama di Sumsel

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Fitriana saat pembukaan Workshop Mewujudkan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Perempuan Nasional dari Sumsel, Kamis (24/7/2025). Foto : ist--
REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan Ratu Sinuhun penulis
Kitab Simbur Cahaya sebagai Pahlawan Nasional Perempuan pertama di Sumsel ke Pemerintah Pusat.
Pembina Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya, Ikhsan menyebut jika saat ini pihaknya tengah
melakukan proses terakhir pengusulan Ratu Sinuhun sebagai pahlawan nasional.
Menurutnya, Ratu Sinuhun sudah layak menjadi pahlawan nasional, sebab jasa dan peran Ratun
Sinuhun selama ini telah dikaji oleh pakar hukum adat yang menemukan bahwa Undang-Undang Simbur
Cahaya bukan hanya mengatur tentang pemerintahan, tetapi juga mencakup aspek perlindungan
perempuan dari rumah tangga, pelecehan, dan undang-undang pernikahan yang sangat mengangkat
harkat dan martabat perempuan.
“Ratu Sinuhun sangat luar biasa untuk bangsa, khusus para perempuan. Sejak dini Ratu Sinuhun sudah
memperhatikan harkat dan martabat wanita. Beliau memiliki pemikiran yang maju dan cukup relevan
hingga saat ini," ujar Ikhsan, Kamis (24/7/2025).
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti
Iksan menjelaskan salah satu syarat menjadi pahlawan adalah memiliki karya besar. Pada abad ke-16,