Sepakat Sahkan Tiga Raperda Strategis untuk Tahun 2025

Tiga Raperda Penting Resmi Disahkan! DPRD dan Bupati Muba sepakat sahkan Raperda RPJMD 2025–2029, pembentukan BUMD energi, dan penyesuaian struktur perangkat daerah. Menuju Muba Maju Lebih Cepat. Foto : ist--

REL, Sekayu - Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis untuk Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2025 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025).

Agenda penting ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba dan dihadiri langsung oleh Bupati Muba HM Toha, SH.

Rapat tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan III, rapat ke-12 DPRD Muba, dengan pokok bahasan penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas tiga Raperda tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba, H Ahmadi, mewakili Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay.

BACA JUGA:Gegara Handphone Renza Jadi Korban Penusukan

Hadir dalam forum tersebut seluruh unsur Forkopimda Muba, Sekretaris Daerah H Apriyadi, para kepala dinas, staf ahli bupati, serta perwakilan instansi vertikal.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua DPRD Muba, H Ahmadi, menyatakan bahwa hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 telah dirampungkan.

Selain itu, tiga Raperda prioritas untuk tahun 2025 juga telah selesai dibahas dan mendapat persetujuan penuh dari seluruh fraksi.

"Seluruh hasil pembahasan oleh Pansus telah disampaikan dan mendapatkan persetujuan bersama. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah," tegasnya.

Usai pemaparan hasil pembahasan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Muba.

BACA JUGA:Sumsel Raih Rekor MURI

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Muba HM Toha menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD.

"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan sinergi seluruh jajaran DPRD yang telah memberikan rekomendasi terhadap tiga Raperda ini. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat," kata Toha.

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025-2029.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan