Sepakat Sahkan Tiga Raperda Strategis untuk Tahun 2025

Tiga Raperda Penting Resmi Disahkan! DPRD dan Bupati Muba sepakat sahkan Raperda RPJMD 2025–2029, pembentukan BUMD energi, dan penyesuaian struktur perangkat daerah. Menuju Muba Maju Lebih Cepat. Foto : ist--
Dokumen ini menjadi acuan arah pembangunan lima tahun ke depan.
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda).
Merupakan langkah restrukturisasi BUMD guna mendukung kemandirian energi dan peningkatan PAD.
BACA JUGA:Sumsel Siaga Puncak Kemarau Agustus
3. Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
Tujuannya menyesuaikan struktur birokrasi agar lebih efektif dan efisien.
Langkah Nyata Menuju Muba yang Lebih Maju
Bupati Toha berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipertahankan demi kemajuan masyarakat Muba secara menyeluruh.
Penetapan ketiga Raperda tersebut dinilai sebagai pondasi penting untuk kebijakan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih adaptif di masa mendatang.
“Kita semua sepakat untuk melangkah bersama menuju Muba yang lebih progresif, responsif, dan berdaya saing tinggi,” tutup Toha dengan optimisme. (*)