Batik Tunjuk Langit, Lingge dan Gula Merah Raih Perlindungan

KOORDINASI: Tim Bappedalitbang Kota Lubuk Linggau saat berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait pencatatan tiga desain batik khas daerah, kemarin. Foto: dok/ Kanwil Kemenkumham Sumsel--

REL, Palembang – Upaya perlindungan karya budaya lokal terus melangkah maju. Tim dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Lubuk Linggau secara aktif mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Sumsel) untuk mengoordinasikan pencatatan tiga desain batik khas mereka. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kekayaan kekayaan intelektual daerah.

Ketiga desain batik yang diajukan untuk dicatatkan adalah Batik Tunjuk Langit, Batik Lingge, dan Batik Gula Merah. Desain-desain ini merupakan hasil karya para pemenang lomba desain batik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Ketiganya tidak hanya memperlihatkan kekayaan kultural, tetapi juga filosofi lokal yang kental, menjadikan perlindungan hak cipta sebagai prioritas utama.

Rombongan Bappedalitbang, yang terdiri dari Dessy Hartati Nst, Endang Rahmayanti, S.Si, dan Wenny Septafiana Aulia, SE., MM., disambut hangat oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yenni, beserta tim teknisnya.

BACA JUGA:Resmi Dikukuhkan! Pengurus DWP Empat Lawang 2024–2029 Siap Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Dalam sesi koordinasi, mereka mendalami proses dan syarat administrasi pencatatan hak cipta. Meskipun tim Lubuk Linggau telah membawa sebagian dokumen, pihak Kanwil menjelaskan masih ada beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi agar proses pencatatan dapat berlanjut.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk mendaftarkan karya-karya lokalnya. Ini adalah langkah strategis untuk memberi perlindungan hukum sekaligus mendorong nilai tambah ekonomi dari kekayaan budaya kita," ungkap Yenni. Ia berharap dokumen yang kurang dapat segera dilengkapi agar proses pencatatan bisa tuntas.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi mampu memperkuat upaya pelestarian dan perlindungan kekayaan intelektual daerah. Setelah proses ini rampung, diharapkan Batik Tunjuk Langit, Lingge, dan Gula Merah dapat dikenal luas sebagai identitas kreatif khas Lubuk Linggau yang telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (*/rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan